AKP Prayudha Widiatmoko (Kasatlantas Polresta Surakarta) saat ditemui di Solo Car Free Day Minggu (29/5/2016)
PAPANNEWS.COM - News | Solo, Minggu (29/5/2016) kehadiran layanan transportasi ojek online, Go-Jek masih diambang awan bagi pihak-pihak yang terkait dengan transportasi. Kehadiran Go-Jek di Solo yang secara resmi diumumkan oleh CEO Go-Jek, Nadiem Makarim masih belum ada kejelasan dengan pemerintah Kota Solo yang sebelumnya melarang adanya layanan jasa transportasi berbasis online tersebut.
"Kita menunggu regulasi ketetapan yang jelas dari pemerintah apakah Go-Jek diperbolehkan atau tidak, untuk Go-Jek sendiri belum mendaftarakan diri sebagai sarana transportasi angkutan umum di Solo. Masih dipertanyakan juga apakah memiliki asuransi untuk pengguna jasa transportasinya." ujar AKP Prayudha Widiatmoko (Kasatlantas Polresta Surakarta) Minggu (29/5/2016) ketika acarra perayaan HUT Solo CFD yang ke-6.
Polresta Surakarta sampai saat ini belum bisa menindak adanya Go-Jek di Solo. Karena belum ada regulasi resmi dari Pemerintah Kota Solo yang sama-sama menunggu kejelasan pihak Go-Jek sendiri. Dan sampai sekarang ini belum ada keluhan baik dari masyarakat maupun pengendara ojek konvensional di Solo.
"Namanya keamanan dan ketertiban masyarakat itu sifatnya global. Pemerintah harusnya yang menjawab bagaimana dia mengatur keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Apabila kebijakan tersebut menjadi sebuah penolakan masyarakat harus dipikirkan ulang. Bagaimana regulasi tersebut dapat diterima masyarakat secara luas." tambahnya
Jika nantinya pemerintah memberikan regulasi diharapkan masyarakat dapat menerima tanpa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan terhadap penolakannya. (adp/fo)
WARTAWAN : Ade
BERITA TERKAIT :
