PAPANNEWS.ID – Jakarta | Hari ini (15/3) Menteri
Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara memanggil Uber dan Grab Car.
Pemanggilan ini rencananya akan membahas masalah yang terjadi di layanan
transportasi darat di Indonesia.
Bersamaan dengan pemanggilan kedua jasa layanan transportasi
online tersebut juga akan dihadiri oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan
pihak Paguyuban Pengemudi Angkatan Darat (PPAD).
Pertemuan ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah yang
terjadi di bidang transportasi darat. Dan pihak Uber dan Grab Car supaya
mengurus perizinan untuk aplikasi online yang dianggap ilegal tersebut. Karena
keduanya menyediakan jasa layanan transportasi online tanpa disertai izin
dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Alat transportasi yang digunakan seperti mobil berplat nomor
hitam dan sebuah aplikasi online untuk memudahkan orang dianggap masih perlu
dikaji oleh kedua kementerian terkait. (adp/cef)
foto : (okezone.com)
WARTAWAN : Papan News
BERITA TERKAIT :
