PAPANNEWS.COM – Pendidikan | Semarang, Setelah aksi demo yang dilakukan oleh Bupati dan ribuan siswa SMA/SMK se-Kabupaten Sukoharjo Senin (28/3/2016) lalu, pemerintah provinsi Jawa Tengah menanggapinya.
“Apabila menolak terhadap kebijakan tersebut, silakan dilakukan judicial review terhadap UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daeran” ujar Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah
Memang di Provinsi Jawa Tengah sendiri, banyak sekali daerah kabupaten yang menolak kebijakan tersebut. Kebijakan ini dianggap akan menghapuskan adanya program pemerintah kabupaten yang mencanangkan sekolah gratis 12 tahun.
Tidak hanya di Provinsi Jawa Tengah, di Surabaya pun turut membuat aksi demo menolak kebijakan tentang UU No. 23 tahun 2014 tersebut.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sangat menyayangkan aksi demo kali ini. “Pemprov hanya menjalankan adanya kebijakan ini, jika daerah menolak silakan lakukan judicial review bukan melakukan aksi demo seperti ini.” ujarnya.
Hal yang disayangkan oleh Ganjar adalah aksi demo ini yang melibatkan pelajar dan guru di sela-sela berlangsungnya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). (adp/fo)
foto : Ade Putra Pramuditya
WARTAWAN : Ade
BERITA TERKAIT :
