PAPANNEWS.COM - News | Sukoharjo, Senin (28/03/2016) Aksi demo
penolakan UU No 23 Tahun 2014 dilakukan oleh Guru dan siswa-siswi SMA dan SMK
se-Kabupaten Sukoharjo. Demo kali terjadi di jalan depan Gedung DPRD Tingkat II
Sukoharjo.
Pada pukul 07.00 WIB, ribuan siswa-siswi sudah memadati
jalan menuju titik pusat demo penolakan yang berada tepat di persimpangan lima
di Kab. Sukoharjo. Dengan pengawalan ketat dari Kepolisian Resort (Polres)
Sukoharjo, demonstran diarahkan menuju lapangan samping Gedung DPRD Sukoharjo
Aksi penolakan ini turut diikuti Bupati Sukoharjo, H.
Wardoyo Widjaja, S.H., M.H. beserta jajarannya. “Aksi demo ini adalah aksi
nyata penolakan tentang UU No. 23 Tahun 2014 yang mana pengelolaan sekolah
tingkat SMA dan SMK akan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.” Ujar Wardoyo seusai melakukan orasi di atas mobil panggung yang telah disediakan.
UU ini sangat memberatkan sekolah-sekolah yang ada di
Kabupaten Sukoharjo. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sampai saat ini masih
menerapkan sekolah gratis. Yang membebaskan siswa-siswinya untuk membayar SPP.(adp/fo)
foto : Ade Putra Pramuditya
WARTAWAN : Papan News
BERITA TERKAIT :
